KEBUDAYAAN INDONESIA
     

  Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atauhilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :
1. Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.

2. Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :
“ Cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
”Suatu Negara tidak akan menjadi negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”
Sumber : www.ghosasquare.blogspot.com/2009/01/pengertian-budaya-daerah-dan-budaya.html
Tanpa adanya kebudayaan, suatu Negara tidak dapat mempunyai ciri khas di mata dunia. Namun yang menjadi kegelisahaan para seniman dan tokoh masyarakat yang sudah bergaul dengan kebudayan alami Indonesia adalah tidak adanya pengakuan atau pengukuhan atas berbagai macam suku, budaya, adat dan kekayaan alam Indonesia oleh pemerintah. Apakah mereka malu dan enggan untuk mengurusi hal seperti ini? Mungkinkah bagi mereka yang terlebih penting di tangani adalah urusan politik yang tidak kunjung sembuh .. padahal justru semakin membuat bengkak hati-hati para rakyat Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah tidak asing lagi, namun jika di teruskan semakin ironis melihatnyaa. Akan ada berapa banyak lagi kebudayaan yang akan di akui oleh Negara luar, terutama Negara tetangga kita (Malaysia). Sebanarnya tidak hanya Malaysia saja yang akan mengakui kebuayaan Indonesia, tetapi Negara-negara lain pun bisa melakukannya. Jika pertahanan dan hukum untuk melindungi kebudayan tidak di ketatkan.
Indonesia adalah negara yang banyak memiliki pulau yang disatukan oleh lautan. Indonesia memiliki banyak obat-obatan tradisional, bahkan jika dibandingkan Negeri Gingseng Indonesialah yang paling banyak jenis tumbuhan herbal. Tidak hanya itu saja bahkan para manusia Indonesia pun bisa meneliti dan mengolahnya. Kebudayaan indonesia bukan hanya dari alat music, lagu-lagu dan pakaian saja. Bisa dikatakan semua materi yang Allah SWT berikan di bumi ini dimiliki oleh Indonesia. Antara lain :
1. Agama yang beraneka ragam
2. Minyak bumi
3. Belerang, Emas, Batu bara dll.
4. Flora & Fauna
5. Rumah adat
6. Bahasa daerah
7. Pakaian tradisional dari tiap-tiap daerah
8. Alat & jenis music tradisional
9. Banyaknya pesona alam yang tidak kalah dengan Negara lain (hutan, bukit, lembah, dll)
10. Berbagai macam ilmu bela diri & tari tradioional, dll.
Dengan banyaknya kebudayaan daerah tersebut akan menjadi sumber kebudayaan nasional yaitu Negara Indonesia. Jika di jelaskan satu-satu kebudayaan, waaah banyak sekaliii. .. silahkan searching di google. Yang jelas 10 poin seperti yang sudah saya tulis di atas salah satu dari aneka ragam Bhineka Tunggal Ika.
Kasus 1
Kebudayaan Nasional Masih Akan Dibentuk

BANDUNG, KOMPAS.com-Wujud kebudayaan nasional Indonesia menjadi polemik utama karena masih akan dibentuk dan belum memiliki kesimpulan yang jelas serta dapat diterima oleh semua pihak. "Wujud kebudayaan nasional Indonesia masih akan dibentuk karena belum ada sebuah kesimpulan yang jelas dan diterima semua pihak," ungkap Sastrawan dan Budayawan Indonesia Ajip Rosidi, di Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinangor, Sumedang, Senin.
Ajip yang ditemui dalam acara Peringatan Dies Natalis ke-52 Fakultas Sastra Unpad, mengatakan yang sudah jelas saat ini adalah kebudayaan-kebudayaan daerah, sedangkan kebudayaan nasional belum jelas. Menurut Ajip, pada umumnya ada anggapan negatif tentang kebudayaan daerah, karena dianggap bukan kebudayaan nasional. "Ada anggapan bahwa kebudayaan nasional itu harus berlainan dengan kebudayaan daerah," katanya. Selanjutnya, kata Ajip, ada yang menganggap bahwa gamelan bukanlah musik Indonesia dan yang dianggap musik nasional adalah keroncong.
Ajip mengungkapkan, telah tumbuh anggapan bahwa teater nasional ialah drama dipentaskan seperti drama-drama eropa yang berdasarkan teks tertulis sementara wayang, lenong, longser, dan ketoprak tidak dianggap sebagai teater Indonesia. "Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang masih juga menyuarakan masalah yang sudah dipolemikkan pada waktu itu," katanya. Menurut Ajip, masalah kebudayaan barat dan kebudayaan timur yang menjadi salah satu pokok polemik sekarang sudah tidak begitu dipermasalahkan. Kata Ajip, pada tahun 1970 yang menjadi tema polemik yang ramai ketika itu adalah masalah modernisasi dan westerenisasi, sedangkan sekarang masalah globalisasi lebih menjadi perhatian.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/02/06443789/kebudayaan.nasional.masih.akan.dibentuk
Solusi :
Banyaknya anggapan yang tersiar seperti itu seharusnya dengan sigap dan cepat bangsa Indonesia segera membuat peraturan dan mematenkan kebudayaannya. Untuk apa punya banyak jika ujung-ujungnya diakui oleh
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atau hilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya.
ghosasquare.blogspot.com